Cetak Wirausaha melalui Inkubasi Bisnis di Bali

Pemerintah dan sektor swasta tengah gencar berikan pemberdayaan bagi masyarakat Indonesia.  Salah satunya melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia yang menggandeng STMIK Primakara berdayakan generasi muda agar jadi wirausahawan handal.

Mereka lakukan seleksi tenant/UKM binaan untuk selanjutnya mendapatkan kegiatan inkubasi bisnis. STMIK Primakara sendiri mempunyai lembaga inkubator bisnis, yaitu lembaga yang bergerak dalam bidang penyediaan layanan dan fasilitas dalam rangka pengembangan dan pengelolaan usaha bagi usaha kecil dan menengah agar dapat menjadi wirausaha yang tangguh dan atau memiliki produk yang berdaya saing dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM No. 81.3/Kep/M.KUKM/VIII/2002 : Inkubasi adalah proses pembinaan bagi Usaha Kecil dan atau pengembangan produk baru yang dilakukan oleh Inkubator Bisnis dalam hal penyediaan sarana dan prasarana usaha, pengembangan usaha dan dukungan manajemen serta teknologi.

Maka, program inkubasi ini umumnya diberikan kepada individu/kelompok/perusahaan startup atau mereka yang masih berada di tahap awal dalam berwirausaha.

Kegiatan seleksi ini berlangsung pada 22 Juni 2015 yang diikuti oleh 44 calon tenant. Sedangkan hasil seleksi tenan/UKM binaan yang akan diinkubasi adalah sejumlah 30 saja. Ada 6 juri termasuk aku yang harus seleksi dengan berikan calon tenant 5 menit presentasi dan 5 menit tanya jawab.

juriseleksi2

Calon tenant ini beragam latar belakang. Ada yang masih mahasiswa, sarjana, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Dari bisnis nya yang cuma konsep, baru berjalan dalam hitungan bulan, tahun dan bahkan puluhan tahun alias sudah jadi perusahaan yang mapan ataupun diam ditempat.

Penilaian dibuat se obyektif mungkin. Ada parameter penilaian. Para juri dengan daya pikir logika dan kadang insting nya berupaya bahasakan itu semua menjadi tutur kata yang penuh tanya, selidik dan terkadang menghakimi.

Ada calont tenant yang presentasi tentang perusahaannya yang sudah jalan puluhan tahun. Badan hukumnya sudah PT. Produknya bahkan sudah dikenal masyarakat, yaitu salah satu produk home spa. Punya sertifikasi ISO dan meraih beragam penghargaan. Teman-temanku di Jawa selalu titip lulur itu jika aku pulang. Maka akupun bertanya ke calon itu, masalah perusahaannya apa? Ini kan seleksi untuk inkubasi bisnis, sedangkan perusahaan dia sudah mapan berjalan baik dan terkenal. Bahkan dia tidak mau beberkan omzet dan modal operasional keuangan usahanya.

Menurut dia, masalah perusahaannya adalah agar bisa berkembang ke seluruh Indonesia. Menurutku itu harapan, bukanlah masalah. Akhirnya aku tidak sepakat jika dia masuk dalam inkubator bisnis. Inkubasi adalah proses pembinaan bagi startup, bukanlah perusahaan yang sudah mapan.

Sempat pula aku mencatat kuliah umum tentang kewirausahaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi internasional AIBI – Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia, Prof Hadi K Purwadaria.

juriseleksi1

STMIK Primakara punya tagline Technopreneurship campus. Apa sih keywords dari Technopreneurship itu? Menurut beliau ini: Technopreneurship mengandung keywords: Teknologi (Sesuatu yang baru), Profit, Resiko.

Langkah klasik pendirian usaha:
Gagasan -> Contoh Produk -> Uji Pasar -> Business Plan -> Business Canvas -> Cari Modal -> Mulai produksi, tangani sendiri -> Lewati lembah kematian -> Tumbuh berkembang

Bagaimana mengembangkan usaha:
– Pergi ke pasar temukan kemauan pasar
– Branding : mulai mempertahankan merk
– Isi lama kemasan baru
– Gunakan media sosial

Teknologi yang digunakan
– Berasal dari hasil penelitian
– Diterima pasar
– Permintaan pasar

Sukses adalah sebuah perjalanan, bukan tujuan. Tidak ada sukses yang terus menerus. Tidak ada kegagalan yang mematikan.

Apa sih inovasi itu. Inovasi = Penemuan + Komersialisasi = Keuntungan rupiah. Oke semoga bermanfaat.

 

Bagikan Yuk
[addtoany]