Perlukah menyalakan lampu motor di siang hari ?
Hari ini harus bangun pagi, jam 07.00 WITA harus berangkat ke Tabanan untuk meninjau lokasi proyek. Meski segar sehabis mandi, tapi mata ini masih terasa perih akibat waktu tidur yang cuma 3 jam saja. Ketika menyusuri Jl. Narakusuma yang mulai ramai, mataku lagi-lagi kena beban harus berakomodasi terhadap silau sinar terang melebihi sinar matahari didepan mobil yang dipancarkan oleh sepeda motor. Fyuh, inilah akibat kebijakan baru pihak Kepolisian yang dulu rasanya pernah gagal, yaitu ‘menyalakan lampu motor di siang hari’.
Hasil googling, peraturan itu berasal dari Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) pada pasal 107 ayat 2 yang menyatakan sanksi denda Rp. 100.000 atau hukuman kurungan maksimal 15 hari pada pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari. Menurutku, kebijakan ini tidak rasional dan jauh dari rasa sensitifitas kepada masyarakat dan lingkungan (alam).
Alasan Kepolisian adalah memberikan efek waspada kepada pengguna motor agar tidak terjadi kecelakaan. Nah, apakah ini sudah ada penelitiannya bahwa menyalakan lampu motor dising hari akan menjadikan keadaan lebih baik (menurunkan angka kecelakaan secara signifikan) ?.
Kalau menurut pengalaman pribadiku, justru silau motor malah berpotensi menambah angka kecelakaan, karena beban konsentrasi berkendara malah bertambah. Syaraf mata akan bekerja menyesuaikan silau, identifikasi posisi motor dan jalan didepan serta menyesuaikan pergerakan laju kendaraan. Untuk ukuran mata normal, ujud motor disiang hari sudah cukup jelas keberadaannya, tanpa harus ditambah dengan nyala lampu motor.
Kebijakan tersebut juga bertentangan dengan semangat efisiensi. Ketika lampu motor menyala disiang hari, maka beban baru akan bertambah pada accu (aki), komponen lampu serta komponen yang lain. Otomatis usia ketahanan lampu/motor semakin berkurang. Kemudian, bumi ini sudah cukup panas oleh efek global warming. Ketika lampu-lampu motor tersebut dinyalakan, bayangkan saja berapa jumlah motor di Indonesia sehingga mampu menghasilkan energi panas baru bagi bumi ini. Justru akan menambah efek Global Warming menjadi lebih parah. Bagimana jika peraturan ini diterapkan untuk pengendara mobil ?.
Peraturan diatas cocok untuk kondisi tertentu, misalkan situasi berkabut, hujan, atau parade kendaraan. Kuharap, Kepolisian mampu menghasilkan peraturan yang logis dan berbasiskan pada keinginan rakyat.




















December 7th, 2009 at 1:10 pm Using
kenapa gak fokus di pengurangan kendaraan bermotor aja ya mas hehe… balik pake sepeda gayuh kan lumayan, perbanyak jalur trans untuk angkutan umum, kalo begitu kan juga mengurangi efek global warming kan
December 7th, 2009 at 9:40 pm Using
December 15th, 2009 at 11:37 am Using
mantab kan idenya pak pulisi……. kalo menurut saya ini kurang efektip
December 19th, 2009 at 11:14 am Using
Menyalakan Lampu Motor di Siang Hari = Pemanasan Global = Krisis Energi.. ????
December 22nd, 2009 at 3:25 pm Using
setuju 101%, yang keberatannya itu cuma cari-cari alasan aja. Gak sayang nyawa orang laen. Kasusnya persis dengan Kewajiban penggunaan Helm, karena tidak terbiasa terhadap perubahan perilaku.
January 11th, 2010 at 8:49 pm Using
menyalakan lampu di siang hari adalah sesuatu yang bertentangan dengan undang - undang tentang hemat energi, jad seharusnya undang2 tersebut…harus di pikirkan secara rasional……..?????
dan menyalakan lampu di siang hari bukan lah..cara yang efektif untuk mengurangi kecelakan………..????
January 25th, 2010 at 9:40 pm Using
Setuju banget…,saya hampir tiap hari mengendari spd motor sangat terganggu dengan aturan ini apalagi kalau lampu jauh. apabila pas mata maka maka akan buta sejenak. dan ini sangat BERBAHAYA. Lebih baik tertibkan dulu spion yang ga standar, lampu belakang warna putih dll
January 27th, 2010 at 7:17 am Using
Jujur saja, program ini tidak kurang efektif untuk mencegah kecelakaan di jalan raya, malah membuat silau pengendara lainnya di siang hari. Lebih baik jalannnya dibagusin om sama sanksi pelanggar rambu-rambu lebih dimantabin…pasti akan lebih aman di jalan.
March 26th, 2010 at 3:03 pm Using
setuju pol mas sama apa yg disampaikan
July 26th, 2010 at 5:03 pm Using
saa termasuk yg tidak setuju dengan peraturan ini, saya sehari2 naik motor bisa merasakan buruknya aturan ini…mata saya silau terkena sorot lampu utama dan saya merasa buta sementara ini sangat berbahaya..padahal yg menyalakan baru sebagian…saja..kalau semua menyalakan justru lebih bahaya lagi karena motor kelihatan menyatu…