- 25
- December
Ucapan selamat adalah masalah non-ritual, tidak berkaitan dengan ibadah, tapi muamalah. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadis yang melarang.
Hal itu dituturkan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA kepada detikcom, Sabtu (18/12/2010), merujuk isi materi yang disampaikannya dalam pengajian ICMI Eropa bekerjasama dengan pengurus Masjid Nasuha di Rotterdam, Jumat sehari sebelumnya.
Tema ucapan selamat Natal diangkat karena hampir setiap tahun muncul pertanyaan sekitar hukum ucapan selamat Natal bagi seorang muslim, khususnya di Belanda.
Menurut Sofjan, tidak ada satu ayat Al Quran atau hadits pun yang eksplisit melarang mengucapkan selamat atau salam kepada orang non-muslim seperti di hari Natal.
Read the rest of this entry »