Biaya Kesehatan Rakyat itu beban siapa?

Minggu dini hari tadi pukul 03.30 WITA dua temanku kecelakaan. Viar dan Dnay dibawa oleh ambulans ke RS. Sanglah Denpasar, sebuah rumah sakit pemerintah terkemuka di Pulau Bali. Mereka langsung masuk UGD. Syukur buat Viar yang diperbolehkan pulang oleh RS pada pukul 10.00 WITA. Sedangkan Dnay masih terbaring tak sadarkan diri alias koma. Pendarahan otak yang demikian hebat membuat dia terdiam dengan lilitan beragam kabel dan selang sebagai penunjang hidupnya.

Aku lihat ada selang yang dimasukkan lewat mulutnya yang menurut perawat itu adalah alat ventilator. Dnay sesekali kejang. Waktu beranjak ke pukul 11.00 WITA dan salah satu perawat memanggil istrinya Dnay. Kami yang besuk disitu ikut kelilingi si perawat tadi dan dia menjelaskan keadaan Dnay. Pendarahan otak itu mengharuskan Dnay masuk ICU. Namun sebelumnya dijelaskan oleh perawat bahwa alat ventilator itu harus berada di mulutnya Dnay dan biaya penggunaannya adalah 3 sampai 7 juta/hari. Istrinya menangis hebat dan seakan tidak punya pilihan lain harus tanda tangan.

Dadaku langsung sesak. Sangat tidak mungkin lampiaskan ketimpangan itu di RS. Akhirnya aku buat status di FB : Alat tindakan medis di RS pemerintah tuh dibeli pake uang rakyat atau uang investor swasta ya?. Untuk pakai alat ventilator aja biaya nya 3-7jt/hari. Itu dibebankan ke pasien. Keren! Jadi ingat di Denmark dan negara Skandinavia lainnya, katanya tindakan medis/biaya kesehatan nya gratis dr government nya.

Ketika kita tinggal di sebuah negara yang mewajibkan adanya pajak maka kesehatan dinyatakan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Indonesia sudah ada Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasar pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2004. Jaminan sosial ini adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara Republik Indonesia guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak, sebagaimana dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952.

Bukankah kita sudah membayar beragam pajak untuk menambah pundi-pundi negara. Kalau toh sekarang layanan kesehatan harus kita bayar, terus dikemanakan uang pajak dan keuntungan dari pengelolaan kekayaan alam bangsa kita?

Keuntungan dari penerimaan pajak, terutama dari rakyat, lebih banyak dipakai untuk membiayai birokrasi. Sementara keuntungan dari pengelolaan SDA tidak pernah dinikmati oleh rakyat karena mengalir keluar melalui kantong korporasi asing.

Kembali ke status FB ku tadi, ada yang komentar agar klaim saja biaya RS itu ke asuransi. Lah, kondisi diatas tidak ada kaitannya dengan asuransi. Menurutku beberapa fasilitas asuransi kesehatan itu muncul karena kondisi sistem kesehatan Indonesia yang timpang.

Karena ketimpangan/kelemahan sistem jaminan sosial di Indonesia maka konsep asuransi ini masuk. Jargon perusahaan asuransi adalah terus menerus memberikan edukasi tentang pentingnya asuransi. Pola edukasi ini masif energik dilakukan oleh para agen-agen asuransi. Mereka bisa energik karena imbalan/bonus yang besar. Sedangkan uang polis masyarakat itu diputar untuk kepentingan kapitalisme golongan tertentu. Klo menurutku asuransi itu cocok untuk yang non kesehatan. Misal asuransi bangunan, mobil, dll.

Bagikan Yuk
[addtoany]