Diantara kegiatan urus PSHT, ada kalimat mengeluh dari salah satu warga PSHT yang terlibat aktif melatih siswa pencak silat. Saya capture dibawah ini dan selanjutnya adalah jawaban saya.
Masku, terima kasih integritas nya terhadap sumpah warga PSHT pada malam pengesahan itu. Terima kasih kepada pelatih & pengurus organisasi PSHT yang mewaqafkan waktu dan konsentrasinya.
Pengurus PSHT tidak berebut namun mempertahankan dan melestarikan eksistensi PSHT. Kenapa kita semua mau capek untuk PSHT?
1. Laksanakan Sumpah & Wasiat di malam pengesahan itu. Jadi Warga PSHT bisa saja diam namun sebagai manusia yang taat kepada hukum Tuhan YME, tidak bisa mendiamkan. Melaksanakan sumpah & wasiat diyakini akan jadi nilai keberkahan hidup di dunia dan pertanggungjawaban di akhirat.
2. Tidak pernah meminta jadi pengurus PSHT. Para pengurus itu ditunjuk, diberi amanah untuk mempertankan & melestarikan PSHT. Termasuk saya, TIDAK PERNAH minta. Saya ada di kepengurusan karena ditunjuk Mas Ketum. Sama halnya beliau-beliau yang duduk di Majelis Luhur dan Pengurus Pusat, TIDAK PERNAH meminta. Mas RB Wiyono saja ditunjuk oleh para pengurus cabang se dunia untuk jadi Ketua Majelis Luhur. Maka niatnya diluruskan lagi supaya sesuai dengan poin 1 diatas.
3. Kepengurusan di PSHT adalah estafet kepemimpinan yang sah dan konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta hasil Parapatan Luhur (Parluh). Mempertahankan struktur ini adalah bentuk kepatuhan mutlak terhadap aturan main organisasi yang telah disepakati saat PARLUH.
4. Menjaga Marwah dan Ajaran: Dalam kepengurusan PSHT, bukan sekadar posisi administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral. Pengurus memiliki panggilan untuk menjaga marwah (kehormatan) dan kemurnian tradisi serta ajaran budi pekerti Setia Hati agar tidak bergeser dari apa yang mereka yakini sebagai amanah para pendahulu.
5. Memegang Amanah Akar Rumput: Kepengurusan di PSHT memiliki dukungan dari berbagai cabang dan banyak warga (anggota) di akar rumput. Berhenti berjuang atau mundur sering kali dipandang sebagai tindakan mengkhianati amanah dan menelantarkan para anggota yang selama ini setia dan meyakini legitimasi.
6. Mempertahankan Legalitas Negara (Badan Hukum): Konflik ini sangat kental dengan pertarungan di jalur hukum (PTUN, perdata, hingga Mahkamah Agung). Pengurus PSHT terus maju karena memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak legal organisasi—termasuk aset dan identitas—adalah langkah yang harus diupayakan sampai tuntas.
7. Pengurus PSHT memberikan kepastian status (hukum, administratif, dan sosial) kepada warga dan siswa agar bisa terus berlatih, berprestasi, dan berkontribusi positif di masyarakat.
Mas & Mbak Pelatih bila merasa marah dengan pengurus, ayo meluruskan lagi niatnya di PSHT. Masing-masing posisi ada porsi dan tanggungjawab tersendiri. Pengurus punya tugas sendiri, pelatih pun punya tugas sendiri.
InshaAllah Mas, rasa capek kita akan bersaksi dihadapan Tuhan YME, bahwa kita produktif positif selama hidup di dunia, melalui PSHT. Surga balasannya. Wallahu a’lam bishawab.
Ngomong-ngomong, Mas bisa membaca manfaat ikut PSHT, akan dapat 5 jenis investasi lho.
Bagikan Yuk






