Adakah “Bisnis Pengesahan” Cring-Cring di PSHT?

Gelisah bertahun-tahun tentang pertanyaan besar adakah “aroma bisnis Pengesahan” di PSHT akhirnya tertambat pada ayat 29 Surat An-Nisa yang saya baca malam tadi sehabis tarawih yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Pemicu pertanyaan “Adakah bisnis pengesahan” itu?

Adalah Mas Murdjoko yang dulu menjabat ketua harian PSHT Pusat dkk tidak mau mempertanggungjawabkan uang organisasi PSHT sebesar Rp. 8.474.300.000 (8,4 milyar lebih) kepada Yayasan PSHT. Uang itu ditarik-tarik saja tanpa ada pembukuan yang jelas. Baca hasil audit nya disini: https://www.shterate.com/download/audit-keuangan-psht.pdf

Kemudian, tanpa bermaksud ungkit-ungkit yang sudah meninggal yaitu alm Mas Tarmadji, menurut cerita yang pernah saya dengar, melakukan penyobekan laporan keuangan organisasi PSHT di salah satu acara perapatan besar PSHT. Kenapa? Karena di laporan itu ada nama-nama warga senior PSHT yang menggunakan uang organisasi dan belum balik.

Kemudian, sering saya dengar kasak kusuk hasil dana pengesahan PSHT yang dibagi-bagi untuk kas cabang, kas pusat, dan amplopan bagi warga yang mengesahkan. Tidak sedikit. Bahkan jadi pertengkaran didalamnya. Fyuh.

Bayangkan saja, biaya pengesahan warga baru PSHT itu beda-beda disetiap cabang yang berjumlah dua ratusan cabang itu. Mulai dari Rp. 1.000.000 per orang hingga 2.500.000. Setiap cabang ada yang mengesahkan 100 hingga 2.000 calon warga.

Ambil saja 2.000 orang kalikan Rp. 2 juta saja. Sudah dapat duit cring-cring Rp. 4.000.000.000 (4 milyar!) Itu baru 1 cabang PSHT lho!

Perputaran duit pada event pengesahan yang diadakan setahun sekali di bulan suro sungguh menggiurkan. Bulan Suro adalah bulan prihatin. Bulan Muharram nya Islam. Namun di PSHT sepertinya apakah jadi bulan panen raya? Jadi bulan foya-foya? Siap-siap beli Fortuner?

Saya pun sering mendampingi Bapak saya tingkat 2 yang bertugas mengesahkan warga-warga baru di seputaran Jawa Timur. Bapak pun cerita dapat amplopan. Dapat sangu duit dari cabang yang mengundangnya. Dapat ingkung (ayam jago yang dimasak utuh) juga. Alhamdulillah sih jadi rejekinya kami sekeluarga.

Bagaimana Pertanggungjawaban Keuangan di PSHT?

Hmm mungkin ada yang tidak ada pertanggungjawabannya dan mungkin juga ada. Ada juga kok yang saya denger ada ketua cabang PSHT yang menasbihkan diri jadi ketua seumur hidup. Bahkan mendaftarkan organisasi-organisasi cabang nya ke Kementrian Hukum dan HAM. Agar apa sih? Ya mungkin biar kekuasaannya langgeng. Cring-cring nya pun awet nggak kedengeran anggotanya. Mungkin saja lho ya.

Mas Taufiq, selaku ketua umum PSHT Pusat periode 2016 – 2021 ingin menciptakan PSHT sebagai organisasi yang akuntabel. Semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk keuangan.

Uang yang ada di PSHT itu akadnya bukan perdagangan. Bukan untuk bisnis lho. Makanya PSHT harus bersih dari oknum-oknum korup, bersih dari kaum feodalis yang anggap tabu soal duit.

Ah semoga yang saya denger-denger itu salah ya. Hanyalah mencoretkan kegundahan saya aja. Selama yang saya tahu di pengurus rayon, ranting, komisariat, cabang dan pusat PSHT, nggak ada gaji atau honor untuk ngurusin PSHT. Ngurusin atlit pun, ikutan pertandingan murni pengabdian. InshaAllah. Kadang urunan duit pribadi kok untuk urusin PSHT.

Gitu kok ada yang enak pake 8,4 milyar uang organisasi PSHT.

Wallahu Alam Bishawab
Salam Persaudaraan, PSHT Jaya!

Ayo share

Bagikan Yuk