Usulan #StopDanaPensiun Biar Tidak Jadi Beban Negara

Ada berita mengejutkan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di website CNN Indonesia yang curhat bahwa Pensiunan PNS/ASN hingga TNI bebani negara Rp. 2.929 T. Fantastis uangnya! Angka itu adalah kewajiban jangka panjang program pensiun 2021. Wow!

Pensiunan ASN

Ada sahabat saya ASN yang berusaha beri pemahaman bahwa mereka tiap bulan selama bekerja dipotong gajinya untuk masa pensiunnya nanti. Namun kenapa negara masih saja curhat anggap dana pensiun adalah beban? Bisa jadi potongan tiap bulan itu terlalu kecil bagi negara. Sehingga negara merasa perlu nombok kekurangannya.

Biar negara tidak terbebani oleh para pensiunan maka negara perlu investasi mental dan akhlaq untuk generasi kecil hingga remaja.

Sejak dari kecil anak-anaknya PNS dan TNI berikan pendidikan budi pekerti yaitu balas budi pada orang tua. Masukkan dalam silabus pendidikan mulai TK, SD, SMP, SMA hingga perkuliahan. Topik dan konten pendidikannya menyesuaikan usia dan pola pikirnya. Gandeng semua ahli pendidikan, ustad, psikolog, praktisi untuk merumuskan hal ini.

Tanamkan dalam pendidikan itu bahwa selepas orang tua pensiun maka segala tanggungan hidup sampai meninggal adalah tanggungan anak-anaknya.

Kemudian negara harus punya kebijakan yang di undang-undangkan untuk mulai STOP uang pensiun. Tujuannya agar berkeadilan sosial, maka staf negara harus sama dengan staf swasta. Tidak menanggung dana pensiunan selama akhir hayatnya. Kalau soal pesangon untuk pensiun boleh lah. Karena pesangon sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Anak-anak menanggung kehidupan orang tua itu bisa kok. Saya dan adik-adik sudah menjalani hal tersebut. Menyisihkan sebagian pendapatan dan waktu untuk orang tua. Saya yakin hal ini sudah banyak dilakukan oleh generasi muda Indonesia lainnya.

Kenapa harus jadi tanggungan anak-anaknya? Biar hidup anak-anaknya lurus, uang dan waktunya berkah untuk orang tua.

Tidak ada lagi gugat menggugat dalam keluarganya anak-anak, tidak ada lagi iri hati atau merasa tertekan atau kekurangan karena uang terkirim untuk orang tua. Toh juga berpahala bagi anak-anaknya.

Karena anak menanggung orangtua maka tidak ada lagi dana untuk selingkuh! Tidak ada dana untuk over konsumtif, beli sandang berlebihan, beli papan berlebihan, beli asesoris dunia berlebihan (mobil, motor, homedecor, leisure, skincare, bodycare, dll).

Kewajiban Anak Kepada Orang Tua

Mendasarkan kewajiban anak dari sisi agama yang saya anut adalah sesuai firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 215 menjelaskan bahwa hendaknya seorang anak memberikan nafkah terlebih dahulu kepada orang tua mereka sebelum menafkahkan hartanya ke orang lain (sedekah). Orang tua memiliki hak atas harta yang dimiliki oleh anaknya jika memang si anak diberikan kecukupan.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh imam Muslim “Seorang yang tidak merawat kedua orang tuanya ketika sudah renta termasuk orang yang merugi dan tidak masuk surga” (H.R Muslim). Besar pahala yang akan diperoleh oleh seorang anak apabila ia tulus dan ikhlas merawat orang tua dikala usia senjanya.

Anak bayi sampai dewasa atau menikah adalah kewajiban orang tua untuk mengurusnya, namun setelah anak dewasa adalah kewajiban anak untuk mengurus orang tuanya.

Pengertian mengurus di sini adalah memberi tempat tinggal serta memenuhi semua kebutuhan orang tuanya; misalnya makan, minum, pakaian, memberi hiburan, mengurus ketika sakit, dan sebagainya. Apabila anaknya tunggal maka anak tunggalnya itulah yang berkewajiban mengurus orang tuanya. Namun apabila anaknya lebih dari satu maka kewajiban mengurus orangtua ditanggung secara bersama.

Hal utama dalam mengurus orang tua adalah dengan di urus sendiri oleh anak-anaknya secara langsung. Adalah hal yang tidak etis apabila setelah berusi lanjut orang tua dititipkan ke panti jompo. Betapa hancur dan merananya hati orang tua apabila menglami hal seperti itu bagaimana apabila anda mengalami sendiri.

Di usianya yang lambat laun semakin renta membuat ayah dan ibu kita makin sulit untuk bekerja dan menghasilkan uang. Disinilah kewajiban kita sebagai seorang anak yang harus menafkahi orang tua.

Kendati orang tua masih mampu bekerja, tapi sebaiknya sebagai seorang anak tetap memberikan sebagian dari penghasilannya untuk orang tua.

Pensiunan Bisa Jadi Pengusaha Bisnis

Ada sahabat saya seorang pengusaha bilang bahwa mendapatkan jaminan masa depan tidak harus jadi ASN. Menjadi pengusaha pun patut dijadikan pilihan.

Maka pensiunan ASN pun punya potensi menjadi pebisnis, menjadi pengusaha tangguh.

Usulan saya negara juga gandeng praktisi dan konsultan bisnis untuk berikan pendampingan wirausaha kepada ASN mulai dari 2 tahun sebelum mereka pensiun. Masa 2 tahun itulah ASN diberikan ilmu bisnis dan belajar menerapkan bisnis.

Pengetahuan berbisnis ini sudah pernah saya sampaikan untuk calon pensiunan BUMN. Namun sayangnya hanya beri mereka workshop dan kunjungan inspirasi saja. Harusnya ada pendampingan sampai pensiunan itu berdiri tegak dalam berbisnis.

Maka negara sebaiknya keluarkan anggaran untuk rangsang bisnis bagi para pensiunan itu. Kemudian berikan wadah atau ekosistem agar pensiunan bisa terus menerus bersahabat dengan sesama pengusaha/wirausahawan. Negara bisa kolaborasi dengan komunitas atau organisasi berbasis wirausaha seperti TDA, HIPMI, dll.

Klo pensiunan bisa berbisnis maka program cetak pengusaha akan semakin meningkat. Banyak pengusaha di suatu negara maka kemakmuran adalah suatu keniscayaan.

Bagikan Yuk
[addtoany]